SOSIALISASI PERAN OLAHRAGA REKREASI DALAM MENINGKATKAN AKTIVITAS FISIK DAN KUALITAS HIDUP MASYARAKAT
DOI:
https://doi.org/10.61722/japm.v4i4.12114Keywords:
olahraga rekreasi, aktivitas fisik, kebugaran jasmani, kualitas hidup, kesehatan masyarakatAbstract
Olahraga rekreasi merupakan salah satu bentuk aktivitas fisik yang dilakukan seseorang secara sukarela dengan tujuan memperoleh kesenangan, mengurangi stres, meningkatkan kebugaran jasmani, serta mempererat hubungan sosial. Di tengah perkembangan teknologi dan gaya hidup modern yang cenderung mengurangi aktivitas fisik, olahraga rekreasi menjadi alternatif yang efektif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran olahraga rekreasi dalam meningkatkan aktivitas fisik dan kualitas hidup masyarakat melalui studi pustaka dari berbagai jurnal ilmiah dan buku yang relevan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa olahraga rekreasi memiliki manfaat yang sangat besar terhadap kesehatan fisik, kesehatan mental, hubungan sosial, serta produktivitas masyarakat. Aktivitas seperti jalan santai, jogging, bersepeda, senam, hiking, permainan tradisional, dan kegiatan rekreasi lainnya mampu meningkatkan kebugaran jasmani, menurunkan risiko penyakit tidak menular, mengurangi tingkat stres, serta meningkatkan rasa percaya diri. Selain itu, olahraga rekreasi juga berperan dalam membangun interaksi sosial yang positif sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan olahraga rekreasi melalui penyediaan fasilitas yang memadai, program olahraga yang menarik, dan kampanye hidup sehat.
References
. Badan Pusat Statistik. (2023). Statistik Indonesia 2023. Jakarta: BPS.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Profil Kesehatan Indonesia Tahun 2023. Jakarta: Kemenkes RI.
Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. (2022). Pedoman Pengembangan Olahraga Rekreasi. Jakarta: Kemenpora.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). (2022). Guidelines on Physical Activity and Sedentary Behaviour. Geneva: WHO.
Warburton, D. E. R., & Bredin, S. S. D. (2017). Health Benefits of Physical Activity. Current Opinion in Cardiology, 32(5), 541–556.
American College of Sports Medicine. (2021). ACSM’s Guidelines for Exercise Testing and Prescription. Philadelphia: Wolters Kluwer.
Bompa, T. O., & Buzzichelli, C. (2019). Periodization: Theory and Methodology of Training. Human Kinetics.
Giriwijoyo, S., & Sidik, D. Z. (2017). Ilmu Kesehatan Olahraga. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Mutohir, T. C., & Maksum, A. (2019). Sport Development Index Indonesia. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Bouchard, C., Blair, S. N., & Haskell, W. L. (2018). Physical Activity and Health. Human Kinetics.
Fox, K. R. (2019). The Influence of Physical Activity on Mental Well-being. Journal of Public Health.
Sallis, J. F., & Owen, N. (2018). Physical Activity and Behavioral Medicine. Sage Publications.
World Health Organization. (2020). Global Action Plan on Physical Activity 2018–2030. Geneva: WHO.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JURNAL AKADEMIK PENGABDIAN MASYARAKAT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










