DAMPAK JUDI ONLINE TERHADAP PERILAKU KONSUMTIF PADA GENERASI MUDA
DOI:
https://doi.org/10.61722/jirs.v2i2.5577Keywords:
Online Gambling, Consumptive Behavior, Young Generation, Addiction, PsychologicalAbstract
Abstract: This research aims to examine the impact of involvement in online gambling on the consumptive behavior of young people. This phenomenon is increasingly widespread along with the ease of internet access and the increasing use of gadgets. The research uses a qualitative method with a literature study approach and interviews with five informants who have been involved in online gambling activities. The results show that the motivation to play online gambling is not only economic, but also related to social pressure, curiosity, and entertainment seeking. This activity causes significant changes in consumption behavior, such as overspending, neglecting basic needs, and the tendency to borrow money for gambling. Analysis using Mark Griffiths' addiction theory and Abraham Maslow's needs theory shows that online gambling becomes a compensatory tool for unmet psychological needs, while forming an addictive cycle that damages financial and emotional conditions. The study concludes that online gambling not only affects the economic aspects of individuals, but also worsens the psychosocial conditions and social relations of young people as a whole.
Keyword: Online Gambling, Consumptive Behavior, Young Generation, Addiction, Psychological
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak keterlibatan dalam judi online terhadap perilaku konsumtif generasi muda. Fenomena ini semakin meluas seiring kemudahan akses internet dan meningkatnya penggunaan gawai. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan wawancara terhadap lima narasumber yang pernah terlibat dalam aktivitas judi online. Hasil menunjukkan bahwa motivasi bermain judi online tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan tekanan sosial, rasa penasaran, dan pencarian hiburan. Aktivitas ini menimbulkan perubahan signifikan dalam perilaku konsumsi, seperti pengeluaran berlebihan, pengabaian kebutuhan pokok, dan kecenderungan meminjam uang untuk berjudi. Analisis menggunakan teori kecanduan Mark Griffiths dan teori kebutuhan Abraham Maslow menunjukkan bahwa judi online menjadi sarana kompensatif atas kebutuhan psikologis yang tidak terpenuhi, sekaligus membentuk siklus adiktif yang merusak kondisi finansial dan emosional. Penelitian ini menyimpulkan bahwa judi online tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi individu, tetapi juga memperburuk kondisi psikososial dan relasi sosial generasi muda secara keseluruhan.
Kata Kunci: Judi Online, Perilaku Konsumtif, Generasi Muda, Adiksi, Psikologis
References
Addiyansyah., W. & Rofi’ah. (2023). Kecanduan Judi Online di Kalangan Remaja Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. MANIFESTO: Jurnal Gagasan Komunikasi, Politik, dan Budaya.
Ambarwati, S. (2024, Juli 25). Bahaya Judi Online Timbulkan Dampak Buruk Bagi Psikologis dan Ekonomi Nasional. Media Dayak. https://mediadayak.id/bahaya-judi-online-timbulkan-dampak-buruk-bagi-psikologis-dan-ekonomi-nasional/
Griffiths, M. D. (2011). "Adolescent Gambling" In Encyclopedia of Adolescence. ed. Roger J. R. Levesque. New York. Springer.
Griffiths, M. D. (2018). Adolescent Gambling: Current Knowledge and Practical Implications. Routledge.
Maslow, A. H. (1943). A Theory of Human Motivation. Psychological Review 50. Nomor 4.
Moleong, Lexy J. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Raja, M. Syamsiawan, &Harry Yulianto. (2025). Determinan Sosio-Ekonomi Dan Teknologis Penyebab Kecanduan Judi Online pada Generasi Muda di Wilayah Urban. JIIC: Jurnal Intelek Insan Cendikia.
Rohman, Chairul. (2024). Kemenkominfo berhasil blokir sekitar 2,9 juta konten judi online. Antara News Jabar. Kemenkominfo berhasil blokir sekitar 2,9 juta konten judi online - ANTARA News Jawa Barat
Khaila, N. A. G., Ghifari, Z. A., Baehaqi, M., Defitri, M., & Nabila, S. (2025). Dampak judi online terhadap perilaku dan kesehatan remaja di era digital. Journal of Multidisciplinary Inquiry in Science, Technology and Educational Research, 2(2), 3705–3710. https://doi.org/10.32672/mister.v2i2.3226
Safitri, Kiki. Prabowo Dani. (2024). "PPATK: 80 Persen dari 3,7 Juta Penjudi Online Pasang Taruhan di Bawah Rp 100.000," Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/05/08/14214931/ppatk-mayoritas-pemain-judol-berpenghasilan-rendah-di-bawah-rp-5-juta
Sahputra, Dika., dkk. (2022). Dampak Judi Online Terhadap Kalangan Remaja (Studi Kasus Tebing Tinggi). Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 6(2), 139-156.
Sari, W., Sulastri, S., & Amirah, N. (2024). Pengaruh judi online terhadap tingkat depresi dan kecemasan pada remaja. Madani: Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(10), 134–138. https://doi.org/10.5281/zenodo.13959405
Siringoringo, A. C. dkk. (2024). Tren Perjudian Online di Kalangan Mahasiswa: Dampak dan Upaya Pencegahannya. Journal on Education, 6(2), 10948-10956.
Sriyana. (2025). Judi online: Dampak sosial, ekonomi, dan psikologis di era digital. Jurnal Sociopolitico, 7(1), 27–34. https://doi.org/10.54683/sociopolitico.v7i1.169
Sugiyono. (2015). Metode penelitian pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan r & d). Bandung: Penerbit Alfabeta.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL ILMIAH RESEARCH STUDENT

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.