ANALISIS YURIDIS, TEOLOGIS, DAN SOSIO-KRIMINOLOGIS PRAKTIK KAWIN KONTRAK DI KAWASAN PUNCAK, BOGOR, JAWA BARAT

Authors

  • Wilanda Syaqra Wulandari Universitas Jambi
  • Annisa Azzahara Universitas Jambi
  • Adri Firpi Nadjwa Mudari Universitas Jambi
  • Jatara Asripa Yeli Universitas Jambi
  • Ayu Wardah Khairani Universitas Jambi
  • Muhammad Bima Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i4.11275

Keywords:

analisis yuridis, kawin kontrak, perspektif teologis, perdagangan orang, Puncak Bogor

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik kawin kontrak di Kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, dari perspektif yuridis, teologis, dan sosio-kriminologis. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis-empiris dengan metode deskriptif-analitis untuk mengkaji kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial yang berkembang dalam praktik kawin kontrak. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan analisis terhadap peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan hukum perkawinan, hukum keluarga Islam, dan tindak pidana perdagangan orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kawin kontrak tidak memiliki keabsahan menurut hukum positif Indonesia karena bertentangan dengan prinsip perkawinan yang bersifat kekal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta tidak memenuhi kewajiban pencatatan resmi. Dari perspektif teologis, praktik ini menimbulkan perbedaan pandangan antara doktrin Sunni dan Syiah terkait nikah mut’ah, meskipun pandangan Sunni yang dominan di Indonesia menyatakan praktik tersebut haram. Analisis sosio-kriminologis menunjukkan bahwa kawin kontrak telah berkembang menjadi aktivitas yang melibatkan jaringan terorganisasi seperti calo, penyedia akomodasi, dan pihak yang memfasilitasi pernikahan tidak sah sehingga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual. Selain itu, perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan mengalami kerugian berupa ketidakpastian status hukum, penelantaran ekonomi, hilangnya hak waris, serta stigma sosial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penguatan penegakan hukum, optimalisasi penerapan regulasi anti-perdagangan orang, serta program pemberdayaan sosial-ekonomi masyarakat untuk mencegah keberlanjutan praktik kawin kontrak dan memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi kelompok rentan.

References

Azqia, H. (Institut T. B. (2022). Nikah Mut’ah Studi Komparasi Syiah dan Aswaja. Jurnal Maqosid, 10(02), 12–18.

Faizal Luqman. (2022). Nikah Mut ’ ah dalam Perspektif Hukum Islam Sekiranya nikah mut ’ ah haram karena ijtihad Umar , kenapa mut ’ ah haji ( haji. Saree: Research in Gender Studies, 4(2), 92–103.

Izzat, A. (2022). Contractual Marriage ( Nikah Mut’ah ): Comparing Islamic Law. Law Research Review Quarterly, 8(3), 353–370.

Ningrum, R. A., Amalia, M., & Mulyana, A. (2025). Fenomena Kawin Kontrak di Jabal Puncak : Perspektif Hak Asasi Manusia dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai Isu Hukum Kontemporer. 83–90.

Nolte, G. (1999). Doktrin. 7(2), 99–132. https://doi.org/10.1007/978-3-642-58405-3_4

Purwanto, M. R. (2014). Nikah Mut’ah dan Implikasinya dalam Kehidupan Sosial: Studi Kasus Nikah Mut’ah di Desa Kalisat Kabupaten Rembang Pasuruan Jawa Timur. Jurnal An Nûr, VI(2), 151–175.

Putra, M. J., & Ja’far, A. K. (2024). Perkawinan Kontrak Dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam. Policy and Law Journal, 1(2), 49–58. https://ejournal.duniakampus.org/index.php/polaw/article/view/77

Putri Aulia, Maria Benedicta Azalia, Tasya Halimah Nia P, & Anisa Fitriani Azizah. (2025). Hukum Islam dan Fenomena Pernikahan Kontrak AntaraLegalitas dan Moralitas. Judge : Jurnal Hukum, 06(02), 77–91.

Yudi Afrizal, T. (2022). The Position of Contract Marriage Law (Nikah Mut`Ah) in Indonesia: A Comparative Study. Journal Research of Social Science, Economics, and Management, 1(9), 1354–1362. https://doi.org/10.59141/jrssem.v1i9.140

Yuliana Indah Sari. (2024). Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Praktik Kawin Kontrak Di Kawasan Bukit Cipendawa, Cianjur Jawa Barat. Jurnal Hukum Ius Publicum■, 5(1). https://doi.org/10.55551/jip.v5i1.88

Downloads

Published

2026-06-30

Issue

Section

Articles