PENERAPAN AKAD JUAL BELI DALAM BISNIS MODERN MENURUT HUKUM EKONOMI SYARIAH

Authors

  • Novica Lintang Fitriana Universitas Negeri Semarang
  • Bhaidowi Bhaidowi Universitas Negeri Semarang

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v2i2.4272

Keywords:

Contract, Sale, Purchase, Economy, Modern

Abstract

Abstract. The implementation of sale and purchase agreements in modern business is one of the important aspects of sharia economic law. Sale and purchase agreements that are in accordance with sharia principles not only guarantee fairness and transparency in transactions, but also promote trust between the parties involved. This study explores various types of sale and purchase agreements, such as cash sale and purchase, credit sale and purchase, and murabaha sale and purchase (cost-plus financing), and their implications for current business practices. In this context, the author analyzes existing regulations, challenges faced by business actors in implementing sharia principles, and solutions that can be taken to overcome these problems. With a qualitative approach, this study provides insight into how business actors can operate ethically and remain profitable within the framework of sharia economic law, as well as the importance of education and better understanding of sharia principles among business people and consumers. This study is expected to contribute to the development of business practices based on fair and sustainable sharia values.

Keyword: Contract, Sale, Purchase, Economy, Modern

 

Abstrak. Penerapan akad jual beli dalam bisnis modern menjadi salah satu aspek penting dalam hukum ekonomi syariah. Akad jual beli yang sesuai dengan prinsip syariah tidak hanya menjamin keadilan dan transparansi dalam transaksi, tetapi juga mempromosikan kepercayaan antara pihak-pihak yang terlibat. Penelitian ini mengeksplorasi berbagai jenis akad jual beli, seperti jual beli kontan (cash), jual beli kredit (credit), dan jual beli murabaha (cost-plus financing), serta implikasinya terhadap praktik bisnis saat ini. Dalam konteks ini, penulis menganalisis regulasi yang ada, tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha dalam menerapkan prinsip syariah, serta solusi yang dapat diambil untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan pendekatan kualitatif, studi ini memberikan wawasan tentang bagaimana pelaku bisnis dapat beroperasi secara etis dan tetap menguntungkan dalam kerangka hukum ekonomi syariah, serta pentingnya pendidikan dan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip syariah di kalangan pebisnis dan konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perkembangan praktik bisnis yang berlandaskan pada nilai-nilai syariah yang adil dan berkelanjutan.

Kata kunci: Akad, Jual, Beli, Ekonomi, Modern

References

Agustina, Ayu, Hilga Syadana, and Nurul Magfirah. 2023. “Menganalisis Akad Jual Beli Di Pasar Modern Sesuai Kaidah Islam.” Journal Relegion 1:1200.

Habeahan, Besty, and Aurelis Tamba. 2021. “Perlindungan Hukum Pembeli Dalam Perjanjian Jual Beli Melalui Sistem Elektronik.” Nommesen Journal of Legal Opinion 2:47-4.

Khotimah, Husnul, Nuradi, and Akhmad Alim. 2024. “Konsep Jual Beli dalam Islam dan Implementasinya pada Marketplace.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Syariah 10:7-8.

Lawra, Rifqi, and Yulfa Mulyeni. 2022. “Analisis Dasar Hukum Jual Beli Melalui E-Commerce: Perspektif Hüküm Perdata dan Ekonomi syariah.” Journal of Innovation Research And Knowledge 1.

Leu, Urbanus U. 2014. “Akad Dalam Transaksi Ekonomi Syariah.” Tahkim 10:48-49.

Nubahai, Labib. 2023. “Implementasi Dan Eksistensi Khiyar.” Journal Of Sharia Economic Law 6:118-119.

Ramly, Ar Royyan. 2023. “Analisis Jual Beli Modern Dalam Islam.” ojs.serambimekkah, 188-190.

Rahmawati, Eka N. 2015. “Akad Jual Beli dalam Perspektif Fikih dan Praktiknya Di Pasar Modal Indonesia.” AL-'ADALAH 12:4-7.

Rohmaniyah, Wasilatur. 2021. “Penerapan Akad Jual Beli di Toko Modern Dalam Pandangan Hukum Ekonomi Syariah.” Journal of Indonesian Islamic Economic Law.

Zakiah, Nafsah. 2023. “Jual Beli Dalam Ekonomi Islam (Aplikasi Jual Beli dalam Fiqih dan Perbankan Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 9:3.

Downloads

Published

2025-04-12

Issue

Section

Articles