PERAN AKTIF MAHASISWA DALAM PERLINDUNGAN KARYA MUSIK SEBAGAI PENDAMPINGAN HAK CIPTA DI SEMARANG
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i2.4292Keywords:
: Intellectual Property Rights, Copyright, Indie MusiciansAbstract
Abstrak. Musik sebagai seni memiliki nilai estetika dan intelektual yang signifikan serta berkontribusi dalam pengembangan budaya dan ekonomi kreatif. Namun, banyak musisi indie yang masih kurang memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap karya mereka, khususnya melalui pendaftaran hak cipta. Kurangnya pemahaman ini membuat karya mereka rentan terhadap penyalahgunaan, plagiarisme, dan eksploitasi tanpa izin, yang dapat merugikan secara moral maupun finansial. Artikel ini mengkaji peran aktif mahasiswa dalam mendampingi musisi indie di Semarang dalam proses pendaftaran hak cipta sebagai bagian dari upaya perlindungan karya musik di era digital. Dengan pendekatan partisipatif, kegiatan sosialisasi dan pendampingan yang dipimpin oleh mahasiswa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman musisi tentang manfaat dan prosedur pendaftaran hak cipta, sehingga karya mereka dapat terlindungi dari potensi pelanggaran hak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa edukasi langsung dan pendampingan intensif yang dilakukan oleh mahasiswa efektif dalam meningkatkan kesadaran serta pemahaman musisi indie terhadap perlindungan hak cipta. Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat komunitas musik lokal serta berkontribusi dalam pertumbuhan industri musik yang stabil dan berkelanjutan di Indonesia..
Kata Kunci: Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta, Musisi Indie
Abstract. Music as an art form holds significant aesthetic and intellectual value, contributing to cultural development and the creative economy. However, many indie musicians lack awareness of the legal protection for their works, particularly through copyright registration. This gap in understanding exposes their creations to risks of misuse, plagiarism, and unauthorized exploitation, leading to moral and financial disadvantages. This article examines the active role of university students in assisting indie musicians in Semarang with copyright registration as part of efforts to protect musical works in the digital era. Through a participatory approach, student-led outreach and guidance aim to enhance musicians' comprehension of the benefits and procedures of copyright registration, ensuring the safeguarding of their intellectual property. The findings indicate that direct education and intensive assistance conducted by students effectively increase indie musicians' awareness and understanding of copyright protection. This initiative is expected to strengthen the local music community and contribute to the sustainable growth of the music industry in Indonesia.
Keywords: Intellectual Property Rights, Copyright, Indie Musicians
References
Abdul Rahmat, M. M. (2020). Model participation action research dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal Ilmiah, 15(1), 45-60.
Avissa Yufen Fabrianne, Y. S. (n.d.). Upaya humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dalam membangun kesadaran hak cipta. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Dinar Satrio Kusumahadi, B. A. (2022). Penghimpunan dan pendistribusian royalti musik independen di Kota Semarang. Jurnal Hukum dan Keadilan, 8(2), 112-125.
Ginting, A. R. (2019). Peran lembaga manajemen kolektif nasional dalam perkembangan aplikasi musik streaming. Jurnal Hukum Bisnis, 12(3), 78-92.
Mahadir, F. S. (2016). Peran lembaga manajemen kolektif dalam perlindungan hukum terhadap hak ekonomi bagi pencipta lagu ditinjau dari UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang hak cipta. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(4), 501-515.
Njatrijani, R., Darmawan, A., & Setyawan, D. (2020). Era digital melahirkan peran baru: Aggregator musik dalam mendistribusikan karya cipta lagu dan musik. Jurnal Ilmu Komunikasi, 18(1), 33-47.
Panjaitan, H., Siregar, M., & Wijaya, A. (2017). *Hak cipta atas karya musik & lagu serta aspek hukumnya. UKI Press.
Panjaitan, H., Lubis, T., & Nasution, R. (2015). Penggunaan karya cipta musik dan lagu tanpa izin dan akibat hukumnya. Jurnal Hukum Acara Perdata, 6(2), 89-103.
Pratama, A., Santoso, B., & Wibowo, D. (2016). Pelaksanaan pengumuman karya cipta lagu sebagai background music di pusat perbelanjaan. Jurnal Hukum, 24(3), 456-470.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.