Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penembakan Anggota Kepolisian Di Arena Judi Sabung Ayam Waykanan Lampung
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i4.5346Keywords:
Penegakan Hukum, Sabung Ayam, Hak Asasi Manusia, Represif, Masyarakat PedesaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis peristiwa penembakan dalam penggerebekan sabung ayam di Way Kanan yang menimbulkan korban jiwa dan ketakutan sosial. Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara dengan warga, serta studi literatur dari jurnal, buku, dan laporan resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dilakukan secara represif, tanpa prosedur yang transparan dan akuntabel, sehingga menimbulkan trauma dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap aparat. Selain itu, minimnya sosialisasi hukum dan tidak tersedianya alternatif kegiatan produktif mendorong masyarakat tetap terlibat dalam praktik sabung ayam. Penelitian ini menekankan pentingnya reformasi standar operasional aparat, pelatihan etika, serta pendekatan yang lebih humanis dan edukatif dalam menangani pelanggaran hukum. Penegakan hukum semestinya menjamin rasa aman, bukan sebaliknya menciptakan ketakutan. Kasus ini menjadi refleksi bahwa hukum harus dijalankan dengan mengedepankan keadilan, kemanusiaan, dan perlindungan hak asasi manusia.
References
Aldi Wiratama, Zainudin Hasan. “Pendekatan Sosiologi Hukum Dalam Memahami Konflik Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 2, no. 14 (2023): 349–65.
Delik.new. “Terungkap Hasil Forensik Peluru Di Kasus Penembakan Di Lokasi Judi Sabung Ayam Way Kanan,” 2025. https://delik.tv/2025/03/28/terungkap-hasil-forensik-peluru-di-kasus-penembakan-di-lokasi-judi-sabung-ayam-way-kanan/.
Eko Idya Surnawan, Nurbaedah. “Wewenang Penggunaan Kekuatan Tindakan Kepolisian Dalam Menjalankan Tugas Yang Mengakibatkan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum 13, no. 1 (2024): 1–23.
Fajriansyah, and Nurkhairi. “Trauma Healing Bagi Masyarakat Desa Mekkatta Kecamatan Malunda Kabupaten Majene Pasca MUsibah Gempa Bumi.” Jurnal Pengabdian Kedokteran Indonesia 2, no. 2 (2021): 91–97.
Fitriyah, Sukhriyatun, Ade Rahmawati, and Maulana Eko Syaputra. “Trauma Healing Pasca Banjir Di Desa Cemara Kulon Kecamatan Indramayu.” Abdi Wiralodra Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3, no. 2 (2021): 160–72.
Jppn.com. “Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru Yang Menewaskan 3 Polisi Di Lokasi Sabung Ayam,” 2025. https://www.jpnn.com/news/polda-lampung-ungkap-hasil-forensik-peluru-yang-menewaskan-3-polisi-di-lokasi-sabung-ayam?utm_source=chatgpt.com.
Kertowono, Desa, and Kecamatan Gucialit. “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pemulihan Dampak Fisiologis Dan Psikologis Pasca Bencana Di Desa Kertowono Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Nusantara (JPkMN) 6, no. 1 (2025): 128–34.
kompas.com. “Penampakan Barang Bukti Penembakan Polisi Way Kanan, Ada Selongsong Dan Ayam.” Kompas.com, 2025. https://regional.kompas.com/read/2025/03/19/133447278/penampakan-barang-bukti-penembakan-polisi-way-kanan-ada-selongsong-dan-ayam?utm_source=chatgpt.com.
Latif, Umar. “Metode Pemulihan Trauma Bencana Gempa Melalui Pendekatan Bimbingan Islami Di Desa Teumanah Kecamatan Trienggadeng Kabupaten Pidie Jaya.” At-Taujih : Bimbingan Dan Konseling Islam 2, no. 1 (2019): 73–89. https://doi.org/10.22373/taujih.v2i1.7211.
Latipun. “Pemulihan Trauma Berbasis Komunitas : Pengalaman Indonesia Dalam Intervensi Trauma Massal.” Jurnal Sains Dan Praktik Psikologi 2, no. 3 (2020): 278–85.
Muchamad Ilham Tantowi, Imama Makhali. “Penegakan Hukum Terhadap Judi Sabung Ayam (Study Kasus Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung) Muchamad.” Mizan: Jurnal Ilmu Hukum 17, no. 2 (2024): 72–79.
Ria, Matilda Bupu, Brigita Dina Manek, Roslin E M Sormin, Mardiana Stefania, Yosefa Sarlince Atok, Maria V Nuhan, Clara Yunita, Ina Ola, and Merry F Tumeluk. “Trauma Healing Pada Masyarakat Korban Badai Timur.” MARTABE : Jurnal Pengabdian Masyarakat 4, no. 3 (2021): 1017–24. http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/martabe/article/view/4607.
Setiawan, Heri, Ilham Syahrul Jiwandono, A. Hari Witono, Itsna Oktaviyanti, and Ira Purnama. “Pendampingan Trauma Pascagempa Berbasis Kearifan Lokal Di Desa Kayangan Kabupaten Lombok Utara.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Progresif Humanis Brainstorming 4, no. 1 (2021): 115–22. https://doi.org/10.30591/japhb.v4i1.1929.
Sinaga, Muhammad Harry Angga Pratama, Muhammad Chaerul Rizky, and Fitri Rafianti. “Pemberdayaan Masyarakat Desa Untuk Pencegahan Dan Penanganan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga Desa Pematang Serai.” Journal of Social Responsibility Projects by Higher Education Forum 4, no. 2 (2023): 123–28. https://doi.org/10.47065/jrespro.v4i2.4534.
Sunarti. “Peran Aparat Desa Dalam Menanggulangi Kekerasan Di Masyarakat Di Desa Pomayagon Ditinjau Dari Pendidikan Islam The Role of Village Apparatus in Tackling Violence in The Village of Pomayagon Was Reviewed From Islamic Education.” Jurnal Kolaboratif Sains 03, no. 06 (2022): 277–82.
Syarif, Ashila Salsabila, Ahmad Mutawakkil Syarif, Universitas Islam, Negeri Alauddin, Universitas Islam, Negeri Sunan, Kalijaga Yogyakarta, and Universitas Hasanuddin Makassar. “Inter-Village Conflict and Communal Violence in Bima , Indonesia : A Political Sociology Perspective.” Jurnal Sosiologi Agama Indonesia (Jsai 6, no. 1 (2025): 73–84. https://doi.org/10.22373/JSAI.V6I1.7471.
Thalita, Saljia Intan. “Penegakan Hukum Terhadap Perkara Tindak Pidana Judi Sabung Ayam.” Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 12, no. 2 (2025): 1–11.
Wati, Ismi Aulia Ambar. “Post Traumatic Stress Disorder: Tinjauan Psikologis Korban Kebakaran Tinjauan Desa Simbur Naik Kec. Sabak Timur Kab.Tanjung Jabung Timur.” JIGC (Journal of Islamic Guidance and Counseling) 3, no. 1 (2019): 36–49. https://doi.org/10.30631/jigc.v3i1.28.
Wibawa, R. S. “Kekuatan Hukum Tindakan Represif Kepolisian Dalam Unjuk Rasa Yang Mengakibatkan Kericuhan.” Journal Sains Student Research 1, no. 2 (2023): 940–53.
Zainudin Hasan. “Penanggulangan Kejahatan Begal Di Tulang Bawang Barat (Dalam Perspektif Kriminologi).” Jurnal Hukum Malahayati 6, no. 11 (2020): 105–19. http://repo.iain-tulungagung.ac.id/5510/5/BAB 2.pdf.
———. “Penerapan Nilai-Nilai Pancasila Dalam Pembentukan Peraturan Hukum Di Indonesia.” Jurnal Ilmu Hukum Dan Politik 2, no. 2 (2024): 138–50. https://doi.org/10.51903/perkara.v2i2.1863.
Zainudin Hasan Dan Incik Daffa Apriano. “Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Perjudian Online.” Jurnal Multidisiplin Dehasen (MUDE) 2, no. 3 (2023): 375–80. https://doi.org/10.37676/mude.v2i3.4153.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.