Nilai Hukum dan Etika Sosial Pernikahan Adat pada Masyarakat Pugung Tanggamus
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.6981Keywords:
hukum adat, pernikahan adat, Lampung, Sai Batin, PepadunAbstract
Penelitian ini membahas tentang hukum pernikahan adat dalam masyarakat Lampung dengan fokus pada nilai hukum dan etika sosial perkawinan adat Sai Batin dan Pepadun di wilayah Pugung, Kabupaten Tanggamus. Melalui wawancara dengan tokoh adat Bapak Madnuri atau yang dikenal sebagai Raja Setangkai, diperoleh pemahaman bahwa pernikahan adat Lampung memiliki nilai hukum, sosial, dan moral yang kuat. Tradisi pernikahan adat menjadi wujud nyata pelestarian identitas dan hukum adat yang telah diwariskan turun-temurun. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan etnografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pernikahan adat Lampung, baik pada masyarakat Sai Batin maupun Pepadun, memiliki tata cara yang hampir serupa, berakar pada prinsip keselarasan antara adat dan hukum positif. Hal ini mencerminkan hubungan harmonis antara norma adat dan hukum negara.
References
Abdullah, T. 2019. Sejarah dan Kebudayaan Lampung. Jakarta: Balai Pustaka.
Ali, A. 2018. Menguak Tabir Hukum (Suatu Kajian Filosofis dan Sosiologis). Jakarta: Gunung Agung.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Lampung. Jakarta: Depdikbud.
Hadikusuma, H. 1989. Hukum Perkawinan Adat. Bandung: Alumni.
Hadikusuma, H. 2016. Masyarakat dan Adat Budaya Lampung. Bandung: Mandar Maju. Hasan, Z. 2025. Hukum Adat. Universitas Bandar Lampung (UBL) Press.
Hasan, Z., Pradhana, R. F., Andika, A. P., & Al Jabbar, M. R. D. 2025. Pengaruh Globalisasi terhadap Eksistensi Identitas Budaya Lokal dan Pancasila. Jurnal Sosial dan Budaya Indonesia, 15(1): 12–25.
Koentjaraningrat. 2017. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta, hlm. 55–58.
Nasution, B. J. 2020. Hukum Adat Indonesia: Dalam Perspektif Sejarah, Teori, dan Praktik.
Bandung: Mandar Maju.
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pelestarian Adat dan Budaya Lampung.
Soekanto, S. 2019. Pokok-Pokok Sosiologi Hukum. Jakarta: Rajawali Pers. Subekti. 2018. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Wawancara dengan Madnuri (Raja Setangkai), Tokoh Adat Lampung di Pugung, Kabupaten Tanggamus, 21 September 2025.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









