HARMONISASI HUKUM ADAT DAN HUKUM POSITIF DALAM PERKAWINAN ADAT LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.61722/jmia.v2i6.7016Keywords:
harmonisasi hukum, hukum adat, hukum positif, perkawinan adat Lampung, gelar adatAbstract
Penelitian ini mengkaji harmonisasi antara hukum adat dan hukum positif dalam praktik perkawinan adat Lampung, khususnya pada masyarakat Saibatin dan Pepadun. Perkawinan adat Lampung merupakan institusi sosial yang tidak hanya mengatur aspek legal tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai hukum positif nasional, muncul tantangan dalam mengharmonisasikan praktik adat dengan ketentuan hukum formal. Penelitian ini menggunakan metode library research atau studi kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dan sosiologis. Data dikumpulkan melalui penelaahan literatur meliputi peraturan perundang-undangan, buku-buku hukum adat, jurnal ilmiah, dan hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan fundamental antara sistem perkawinan adat Lampung dengan hukum positif terutama dalam hal pemberian gelar adat (adok), sistem kekerabatan, dan prosesi upacara duanya dapat diharmonisasikan melalui pengakuan konstitusional terhadap hak-hak masyarakat adat sebagaimana diatur dalam Pasal 18B ayat 2 dan Pasal 32 ayat 1 UUD 1945. Harmonisasi ini penting untuk menjaga kesinambungan budaya lokal sambil tetap mematuhi kerangka hukum nasional, sehingga tercipta sistem hukum perkawinan yang pluralistik namun tetap berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
References
Ariyani, F., Costa, R. F., & Ridwan, M. (2021). Ngejuk-Ngakuk Dalam Bingkai Adat Perkawinan (Lampung-Jawa). Kejawen: Jurnal Kebudayaan Jawa, 1(2), 116– 125.
Bambang, K. ;, Nugroho, D., & Kusmayanti, H. (2024). Dinamika Hukum Perkawinan Adat Pada Sistem Kekerabatan Parental/Bilateral Terhadap Masyarakat Sunda. 6(1), 2623–2928.
https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/QISTIE/article/view/6487/4001
Darmawan, M. V., Patricia, R. A., Izulkha, A. T., Pitoewas, B., & Halim, A. (2023). Korelasi Dan Implikasi Perkawinan Dalam Sistem Hukum Adat Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research, 3(6), 808–820. https://j-innovative.org/index.php/Innovative
Hasan, Z. (2025). Hukum Adat. Universitas Bandar Lampung (UBL) Press.
Hernawan, W., Putri, I. C., & Basri, H. (2023). Perilaku Budaya Dalam Pernikahan Tradisi Lampung Pesisir. Journal Media Public Relations (Jmp), 3(2), 61–70.
Herniyanti, & Supriadi, S. (2024). Menggali Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Perkawinan Adat Lampung. JICN: Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara, 1(4), 5328–5331.
Koentjaraningrat. (1985). Pengantar Ilmu Antropologi. Lubis, A. F. (2019). Antropologi Budaya.
Nahak, H. M. I. (2019). Upaya Melestarikan Budaya Indonesia Di Era Globalisasi. Jurnal Sosiologi Nusantara, 5(1), 65–76. Https://Doi.Org/10.33369/Jsn.5.1.65-76
Nurlita, D. ’Aina, Damayanti, E., & Putra, D. A. A. (2025). Perkawinan dalam Perspektif Hukum Adat Indonesia: Ragam Sistem, Tradisi, dan Tantangan Modern. TARUNALAW: Journal of Law and Syariah, 3(2), 99–116. https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v3i02.448
Nurmansyah, G., Rodliyah, N., & Hapsari, R. A. (2019). Pengantar Antropologi.
Simbolon, E. E. P., Costa, R. F., & Basri, H. (2025). Globalisasi Dan Identitas: Mencari Keseimbangan Dalam Keragaman Budaya Indonesia. Indonesian Journal Of Education And Development Research (Ijedr), 3(1), 354–363.
Putri, A. H., Anwar, A., Feronika, E., Vidieyanti, N., Piaroga, N. D., Anggraini, N., Salsabila, R., Pitoewas, B., & Halim, A. (2024). Hukum Adat: Pemberian Gelar Adok dalam Pernikahan Adat Saibatin Desa Bulok Kalianda. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, 5(1), 32–44.
Roveneldo. (2017). Prosesi Perkawinan Lampung Pepadun: Sebagai Bentuk Pelestarian Bahasa Lampung. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa, 6(2), 220–234. https://doi.org/10.26499/rnh.v6i2.265
Wibawa, S., & Wijaya, G. (2025). Identitas, Inovasi Dan Intergenerasi: Strategi Pelestarian Budaya Takbenda Di Era Digital.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









