PERAN PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN KEHIDUPAN DEMOKRASI YANG BERKEADABAN

Authors

  • Navaro Dzaky UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG

DOI:

https://doi.org/10.61722/jmia.v3i1.7621

Keywords:

Pancasila, demokrasi, keadaban, nilai-nilai Pancasila, kehidupan berbangsa.

Abstract

Pancasila sebagai dasar ideologi negara memiliki peran fundamental dalam mewujudkan kehidupan demokrasi yang berkeadaban di Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam setiap silanya memberikan arah etis dan moral bagi penyelenggaraan demokrasi yang tidak hanya menekankan aspek prosedural, tetapi juga mengutamakan keadaban, kemanusiaan, serta tanggung jawab sosial. Implementasi Pancasila dalam praktik demokrasi menciptakan ruang partisipasi publik yang inklusif, menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas. Dengan demikian, Pancasila berfungsi sebagai pedoman utama dalam membangun demokrasi yang sesuai dengan karakter bangsa dan berorientasi pada keadilan serta keharmonisan sosial.

References

Afandi, A. (2020). Demokrasi Pancasila dan Tantangan Globalisasi. Jakarta: Rajawali Pers.

Ahyar, M., & Alfitri. (2019). Demokrasi, masyarakat sipil, dan tantangan nilai Pancasila di era digital. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 34(2), 112–120.

Kaelan. (2016). Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma.

Latif, Y. (2018). Negara Paripurna: Historis, Rasionalitas, dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Rahmad, D. (2020). Tantangan demokrasi modern dalam perspektif nilai-nilai Pancasila. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(3), 254–263.

Kominfo RI, “Laporan Hoaks Nasional dan Penanggulangannya”, Kementerian Komunikasi dan Informatika, 2023.

BNPT, “Pedoman Pencegahan Penyebaran Ujaran Kebencian”, 2021.

Zainudin, Hasan, Pancasila Dan Kewarganegaraan Bandar Lampung : Universitas Bandar Lampung (Ubl) (2025).

Downloads

Published

2025-12-13

Issue

Section

Articles